Pemilik Ganja 2,8 Kg Sempat Bercanda Meski Terancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka MS melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 1 ayat 1 ayat 2 UU nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi telah menangkap dan menahan pria inisial MS, atas kasus dugaan penyalahgunaan jenis ganja seberat 2,8 kilogram. Meski sudah ditangkap dan ditahan polisi, ia masih menyempatkan diri bercanda.

Usai polisi dan jaksa baru saja memusnahkan ganja miliknya dengan cara dibakar di Markas Polrestabes Makassar, Rabu 31 Mei 2023, MS bercanda "ciluk ba" di depan wartawan.
"Baaa. Hehehee," kata MS sambil menutup wajahnya dengan tangan.
Usai itu, MS digiring aparat kembali ke ruang penyidik dengan berjalan kaki sambil menutup wajah dengan tangan.
Dalam rilisnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan, MS ditangkap di Kompleks BTN Minasa Upa, Makassar, Senin 3 April 2023.
Dari hasil tangkapan, polisi mendapati MS dan barang haramnya itu di rumahnya. Polisi kemudian membawa MS ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah itu, polisi menyerahkan MS ke Kejari Makassar. Selanjutnya akan memasuki masa persidangan dalam waktu dekat.
Tersangka MS melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 1 ayat 1 ayat 2 UU nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan, atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman pidana 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Saat ini pelaku ditahan oleh Kejari Makassar sembari menunggu jadwal persidangan keluar dari Pengadilan Negeri Makassar. Polisi juga telah menyisihkan sebagian barang bukti ganja itu untuk diperlihatkan sebagai bukti di pengadilan kelak. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
