
Teguran Tak Diindahkan, Tiga Orang Keroyok Pengendara di Toraja
Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BUKAMATA - Seorang pengendara berinisial RR (19) di keroyok akibat ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor di Kabupaten Tana Toraja.

Korban dikoroyok oleh dua orang laki-laki satu perempuan, masing-masing berinisial SI, US dan TS. Kini ketiganya berhasil diamankan pihak kepolisian, Sabtu (27/5/2023).
Awalnya, salah seorang pelaku berinisial US, mengaku merasa kesal karena korban tidak mengindahkan teguran pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, dan selanjutnya US memberitahukan hal tersebut kepada kedua rekannya, kemudian mendatangi rumah kos korban dan melakukan tindakan penganiayaan itu," jelas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
"Ketiga orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil diamankan oleh anggota kami dari Unit Resmob sekitar pukul 03.25 dini hari tadi di wilayah Pa’pakandean Kelurahan Tondon Mamulu," lanjut Malpa.
Malpa Malacoppo menambahkan, agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum, sebab kata dia. Ia tidak segan-segan melakukan penindakan hukum.
"Kami selalu mengingatkan, jika itu melanggar hukum dan ranah polisi, maka segera tindak lanjuti, dan sesuai motto kami, ketika mengambil tindakan harus cepat, tepat, dan akurat," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dihadapan polisi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47