
Polres Bulukumba Gelar Sosialisasi Kamseltibcar pada Pelajar
Pada kesempatan tersebut, Nasrun mengimbau agar pelajar tidak mengendarai motor yang masih di bawah umur.
BUKAMATA - BULUKUMBA - Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Bulukumba melakukan Sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di SMPN 3 Kabupaten Bulukumba, Sabtu (27/5/2023).

Kegiatan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas Ipda Nasrun P, bersama Briptu Ariska Personel Polwan Satlantas Polres Bulukumba.
Pada kesempatan tersebut, Nasrun mengimbau agar pelajar tidak mengendarai motor yang masih di bawah umur serta memberikan edukasi tata cara pemakaian Helm dan tata cara berlalu lintas.
Selain itu, ia juga mengimbau dan mengajak para siswa-siswi untuk tidak terlibat pergaulan bebas, hindari dan lawan narkotika, perang kelompok, busur dan perbuatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama patuhi peraturan berlalulintas, Tetap semangat belajar, jaga keselamatan dan kesehatan," tutur Nasrun.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Jamaluddin mengataka, kegiatan Sosialisasi Kamseltibcar ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Bulukumba kepada Pelajar untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan berlalu lintas.
“Tujuannya, agar pelajar bisa menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain saat berlalu lintas. dan tidak melakukan Pelanggaran berlalu lintas yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun orang lain,” kata Jamaluddin.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini para pelajar bisa menjadi pelopor dalam keselamatan dan ketertiban berlalu lintas terhadap dirinya maupun orang lain,” tutup Jamaludin.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45