BUKAMATA, MAKASSAR - Pria bernama Abba (48) ditangkap terkait kasus pencurian motor. Aksinya ini ia lakukan meski sudah pernah dijebloskan ke Lapas Makassar dalam kasus yang sama.
Kapolsek Rapoccini, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, Abba ditangkap kembali usai mencuri lima unit motor.
"Pelaku ini sudah melakukan pencurian motor, khususnya di Rappocini yaitu di Jalan Pettarani, depan toko Sport dan juga di Tamalate di Jalan Dangko dan Juga Panakukang, Di Tamalanrea juga ada dua TKP,” katanya, Jumat 26 Mei 2023.
“Jadi, untuk pelaku igi ditangkap tepatnya di jalan Pattimura, kota Makassar. Saat dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh tim Opsnal Polsek Rappocini” lanjutnya.
Adapun barang bukti hasil curian pelaku yakni lima unit sepeda motor yang dicuri di empat wilayah di Kota Makassar.
“Untuk barang bukti yang kita amankan, yaitu lima unit kendaraan bermotor, dimana satu barang bukti ini dari TKP lokasi Rappocini dan selanjutnya juga, barang bukti dari Tamalate, Panakkukang dan juga Tamalanrea,” pungkas Muhammad Yusuf.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang