Dilarang Bawa Jimat dan Atribut Parpol, Ini Beberapa Larangan saat Berangkat Haji
Menag meminta jemaah untuk tidak membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
BUKAMATA - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menekankan kepada calon jemaah haji agar tidak membawa sesuatu yang dilarang saat menjalankan ibadah haji.

Itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat melepas 388 jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Rabu (24/5/2023).
Dalam arahannya, Menag meminta jemaah untuk tidak membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," katanya seperti dikutip Redaksi, Rabu (24/5).

Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut berharap jemaah haji dapat bijaksana. Dia meminta jemaah untuk memanfaatkan kesempatan berhaji dengan fokus beribadah.
Selain atribut parpol, jemaah juga dilarang membawa segala bentuk jimat sebab bisa terkena pasal syirik atau sihir di Arab Saudi dengan ancaman hukuman berat.
"Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," tandas Menag.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
