
Soal Bocah 11 Tahun Tertembak Senapan Angin, Polisi Lakukan Diskresi
Perlu diketahui, mengutip ejournal.indiksha.ac.id, diskresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum.
BUKAMATA, MAKASSAR - Polrestabes Makassar akan melakukan diskresi atas kasus bocah 11 tahun yang tidak sengaja tertembak senapan angin hingga mengalami sesak napas di dada.

Perlu diketahui, mengutip ejournal.indiksha.ac.id, diskresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara.
Atau bisa juga mengambil perkara tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan, alasan diskresi dilakukan karena tidak ada unsur kesengajaan. Dan pelaku penembakan pun adalaj teman korban sendiri yang masih di bawah umur.
"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Selasa 23 Mei 2023.
Dengan begitu, pelaku penembakan ini yang masih berusia 15 tahun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Manggala. Termasuk mengamankan senapan angin itu.
Sementara korban, masih dirawat di rumah sakit.
"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini milik kakaknya," jelasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa ini terjadi di Perumahan Aditarina, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 19.30 Wita.
Awalnya, orang tua korban mengetahui anaknya merasakan sakit pada dada akibat terkena pecahan beling. Korban kemudian dibawa ke RS Hermina, dan dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo.
Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan rontgen. Hasilnya, ditemukan sebutir peluru senapan angin yang bersarang di dadanya.
Polisi pun turun tangan. Serta mengamankan pelaku yang masih berusia 15 tahun berserta senapan angin itu ke polisi.
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51