Pasca Penahanan, NasDem Takkan Sodorkan Pengganti Johnny G Plate ke Presiden
Paloh menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen Partai NasDem menggantikan Johnny G Plate.
JAKARTA, BUKAMATA - Partai NasDem tidak akan menyodorkan nama sebagai pengganti Menkominfo Johnny G Plate, penetapan status tersangka sekaligus penahanan. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut soal pergantian posisi Menkominfo itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau kita konsisten, ini hak preogratif presiden, bagaimana kita mengajukan nama, salah-salah presiden enggak suka. Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023, menjawab pertanyaan wartawan tentang penggantian Johnny Plate sebagai Menkominfo.
Paloh mengaku tak akan goyah menjaga konsistensinya itu sembari sekali lagi menekankan bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Paling tidak, itulah sumbangsih partai ini dan sejumlah kekurangan-kekurangan yang ada," ujarnya.
Paloh pun selanjutnya menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen Partai NasDem menggantikan Johnny G Plate. Pada kesempatan tersebut, Paloh menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukumyang berkeadilan dari waktu ke waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate. (*)
News Feed
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Kemenlu Ungkap Kondisi Empat WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia
02 Mei 2026 08:48
Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4
02 Mei 2026 08:09
Berita Populer
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 08:48
02 Mei 2026 09:39
