JENEPONTO, BUKAMATA - Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat menyayangkan ulah kontraktor nakal CV Bintang Sejati, sebagai pelaksana pengerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolres Jeneponto.
Bangunan rumah dinas yang berada di Kompleks Rumah Jabatan Forkopimda itu tak kunjung tuntas, dan diduga pihak kontraktor atau rekanan kabur. Seharusnya, proyek tersebut selesai pada akhir Desember 2022 lalu.
Kepada Bukamatanews, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, mengatakan, proyek tersebut memprihatinkan. Kontraktor atau rekanan diduga melarikan diri dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pemenang tender dengan nomor kontrak 01/SP-TEND/DAU-CK/600/X/2022. Bangunan tersebut diduga mangkrak.
"Nilai kontrak Rp275.440.000. Padahal rumah dinas tersebut bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH), masih ada oknum yang main-main. Bangunan tidak selesai alias mangkrak," ungkap Anwar, Selasa, 16 Mei 2023.
Ia menyebut, bahwa dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pengerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Rumdis tersebut cuma mengganti rangka sebagian dan atap spandek seluruhnya yang kelihatan baru.
"Kalau menurut analisa kami bahwa pengerjaan tersebut akan mengganti beberapa item, sampai bisa jadi hunian atau layaknya rumah dinas pejabat negara," ujarnya.
Anwar menegaskan, proyek ini diduga keras merugikan negara. Sekedar diketahui juga, PPK dan PPTK adalah saudara kandung.
"Mungkin minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang bisa jadi PPTK di bidang Cipta Karya," tukasnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto melalui Kabid Cipta, Saharuddin, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjelaskan, terkait rumah dinas Kapolres, sudah putus kontrak. (*)
BERITA TERKAIT
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 Miliar
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
-
Akal-akalan Dadan Hindayana CS di Program MBG, Mark Up Hingga Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Triliunan Rupiah