MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 15 Mei 2023.
Ketika ditanya lebih lanjut soal Kepala Bea dan Cukai mana yang sebagai tersangka, Ali menyebut Makassar. "Yang di Makassar," ujar Ali.
Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk diantaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.
Ali memastikan, semua proses penyelidikan dan penyidikan KPK sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK," ujar Ali.
Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. Lembaga itu mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali. (*)
BERITA TERKAIT
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Baru Rp100 Miliar Dikembalikan, KPK Tunggu Itikad Baik Travel Haji
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Negara Dirugikan USD15 Juta dalam Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PGN
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras