Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
KPU telah memeriksa dokumen pengajuan dan daftar calon yang diajukan Partai Ummat. Semua sudah memenuhi persyaratan.
MAKASSAR, BUKAMATA - DPD Partai Ummat Makassar mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sabtu, 13 Mei 2023. Pendaftaran dipimpin oleh Ketua Partai Ummat, Natspul Sulaiman, yang didampingi oleh Sekretaris dan rombongan bacaleg Partai Ummat.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengungkapkan, berkas yang diajukan oleh Partai Ummat telah diterima dengan baik. "Kami telah memeriksa dokumen pengajuan dan daftar calon yang diajukan sudah memenuhi persyaratan. Artinya, pengajuan bakal calon anggota dewan untuk anggota DPRD Kota Makassar oleh Partai Ummat Kota Makassar kami terima," kata Gunawan.
Natspul Sulaiman juga menyambut baik berita tersebut. "Alhamdulillah, berkas kami dinyatakan diterima. Jika ada hal-hal yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapi dan bekerja sama dengan KPU," ujarnya.
Ditanya terkait target kursi yang diharapkan, Natspul Sulaiman menjelaskan dengan bijak.
"Tentu sebagai manusia, kami berusaha semaksimal mungkin. Kami menginginkan sebanyak-banyaknya kursi, tetapi sebagai partai baru, kami tidak ingin terlalu congkak. Kami hanya membutuhkan satu fraksi saja. InsyaAllah, kami akan berusaha dengan sepenuh hati," tuturnya. (*)
Penulis: Abul A'la Al Maududy
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22