JENEPONTO, BUKAMATA - Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Subaeda, membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona. Kepada Wartawan, Subaeda mengaku kaget atas tudingan yang dialamatkan Syarifuddin kepadanya.
"Astaghfirullah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, menghadap kemana dia na bilang saya penah dikasih uang," ujarnya, Sabtu, 13 Mei 2023.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Syarifuddin. Itu tidak benar dan saya berani sumpah demi Allah, kasih ketemuka itu Syarifuddin. Jangan sampai dia (Syarifuddin) yang calo-calo baru pihak kelurahan yang dilibatkan," sambungnya.
Subaedah juga mengaku tidak mengenal Syarifuddin. Sebab, yang mendata tanah pada saat itu masing-masing Kepala Lingkungan.
"Saya tidak kenal siapa itu Syarifuddin. Syarifuddin bukan Kepala Lingkungan, tapi setelah saya telusuri ternyata dia keluarga Pammajengang juga," katanya.
Dijelaskan, pada 2019 semua Kepala Lingkungan diundang ke kantor Lurah Bontotangnga untuk mendengarkan arahan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto terkait pendataan tanah. Bukan pendataan sertifikat prona.
"Tahun 2019 itu memang ada pendataan tanah. Artinya, yang tidak memiliki surat-surat keterangan tanah itu yang dimasukkan termasuk PBBnya sebagai persyaratan," sebutnya.
Namun yang turun mendata kala itu sebut Subaedah masing-masing Kepala Lingkungannya. Justru lebih membingungkannya lagi, ungkap Subaedah, awalnya Syarifuddin menyebut di media uang Rp10 juta. Ini dia bilang lagi Rp2,5 juta.
Seingat Subaedah, waktu itu sudah mengundurkan diri selaku Kepala Kelurahan Bontotangnga dan pendataan itu masih berlanjut.
"Jangan sampai Syarifuddin yang terima uang baru kita ini mau dilibatkan karena desakan dari keluarganya," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Disebut Mafia Tanah, Kuasa Hukum Andi Baso Matutu: Sudah PK Dua Kali, Kami Tetap Menang
-
Ratusan Massa Pemuda Pancasila Kepung PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan David Limbunan
-
Prof Zudan Warning ASN Pemprov Sulsel Agar Jauhi Pungli
-
AHY Tegas Lawas Mafia Tanah di Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Rp3,41 T
-
Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa, Menteri AHY: Lindungi Masyarakat dari Mafia Tanah