Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Pada 2019 lalu, tidak ada program sertifikat prona, melainkan pendataan pengukuran tanah dan itupun tidak dipungut biaya.
JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) program sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) Pertanahan yang diduga dilakukan oknum ASN kelurahan di Jeneponto, terus bergulir. Mursalim Karaeng Sese, pihak yang dituding melakukan pungli membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut, apa yang ditudingkan Syarifuddin selaku sumber berita mengenai pungli tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang terkait pendataan sertifikat prona dari Syarifuddin. Di berita itu saya lihat ada pungutan atau pungli itu saya tidak tahu," ujarnya kepada Wartawan, Jumat, 12 Mei 2023.
Ditegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan atau memerintahkan Syarifuddin untuk meminta berkas ke warga terkait pendataan sertifikat prona.
Pada 2019 lalu, tidak ada program sertifikat prona, melainkan pendataan pengukuran tanah dan itupun tidak dipungut biaya. Bahkan, tidak pernah menyampaikan ke Syarifuddin mengenai pungutan yang Rp150 ribu ke warga setempat.
"Makanya saya temui Syarifuddin di rumahnya dan saya bilang ke Syarifuddin, oe dalle temaiki nikana le'baka nisare doe (sejak kapan kita (Syarifuddin) memberi uang. Saya juga tidak pernah ketemu dengan warga karena ini dikelola oleh masing-masing kepala lingkungan," jelasnya.
Ditegaskan, bahwa pada tahun 2019 lalu, ia belum menjabat Kasi Pemerintahan, melainkan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) sehingga tidak terlibat terkait pendataan karena bukan bidangnya. Yang menjabat Kasi Pemerintahan kala itu adalah Sudarmin (Almarhum).
Namun bilamana dirinya terlibat dalam pendataan tanah ini, ia siap bertanggung jawab secara hukum maupun secara administrasi.
"Setahu saya pada 2019 lalu hanya pendataan tanah, karena yang input berkasnya adalah Kasi Pemerintahan
Sudarmin. Masalah teknisnya juga Kasi Pemerintahan sama mantan Lurah Ibu Suba yang tahu, saya tidak tahu menahu karena bukan bidangku," katanya
Ditambahkan, terkait pernyataan Syarifuddin terhadap keterlibatan mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah. Dia (Kr. Sese) juga tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu apakah ada keterlibatannya mantan Ibu Lurah Bontotangnga atau bagaimana," ujarnya.
Terpisah, Syarifuddin menjelaskan, dirinya sempat diprotes oleh Lurah Bontotangnga, Fitrawati.
"Waktu saya ke kantor lurah kemarin saya diprotes sama Kr. Caya, nabilang kenapa disinggung itu soal prona. Jadi saya bilang itu di luar masyarakat menuntut sama saya," kata Syarifuddin.
Menurutnya, awalnya Kr.Sese bilang, bahwa ada pendataan pengukuran prona sempat ada keluarganya yang mau.
"Jadi saya bilang gratis itu Karaeng tidak ada pembayaran. Lalu ia bilang gratis memang tetapi ada pa'poso-posona maksudnya ada pembeli rokok, air minum dan untuk makan. Jadi saya bilang berapa itu Karaeng, nabilang mi Kr. Sese Rp150 ribu," beber Syarifuddin menirunya.
Sehubungan informasi tersebut, Syarifuddin pun mengabarkan kepada keluarganya adanya pendataan pengukuran prona 2019 lalu.
"Tapi saya sampaikan ada uangnya Rp150 ribu, tapi saya tidak minta pak. Saya dikasi uang sama Hajiku Rp150 ribu, Hajiku bilang biar mi nak tidak apa-apa ji," ungkap Syarifuddin.
Diakuinya, uang terkumpul pada saat itu sebanyak Rp2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah). Setelah itu, ke kantor Lurah Bontotangnga dan ketemu dengan Sudirmin sementara menginput berkas di ruangannya.
"Na bilang mi ada ji kita bawa anunya kah, jadi saya bilang ada. Jadi saya kasih uang Kr. Sese Rp1 juta, cuma saya tidak tahu apakah dilihat Dg Subaku atau tidak," sebutnya.
Selanjutnya Syarifuddin menceritakan, bahwa mantan Lurah Bontotangnga, Subaeda minta juga uang, sehingga dikasih Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah).
"Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu," ujarnya.
Waktu Syarifuddin memberi uang di kantor cuma bertiga, selain dirinya ada juga Mantan Lurah Bontotangnga, Subaeda sama Kr. Sese.
"Saya yang kasih uang di kantor Lurah Kr. Sese Rp1 juta dan Mantan Ibu Lurah Bontotangnga Subaedah Rp1,5 juta," tandasnya. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50