Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Diketahui beberapa pekan lalu mantan anggota DPD RI ini telah melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan dan permohonan tersebut diterima dan Bawaslu memerintah KPU melakukan verifikasi faktual perbaikan dukungan minimal 416 KTP elektronik.
MAKASSAR, BUKAMATA - Setelah melakukan rapat pleno di Kantor KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merestui Iqbal Parewangi maju sebagai kandidat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keputusan itu ditetapkan pada Rabu (10/5/2023).
"Kami sudah melakukan rapat pleno dan sudah memenuhi syarat," kata ketua KPU Sulsel, Faisal Amir.
Diketahui beberapa pekan lalu mantan anggota DPD RI ini telah melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan dan permohonan tersebut diterima dan Bawaslu memerintah KPU melakukan verifikasi faktual perbaikan dukungan minimal 416 KTP elektronik.
"Kami tinggal mengajukan ke KPU RI untuk mendapatkan surat keputusan (jika sudah bersyarat) setelah itu baru beliau (Iqbal Parewangi) melakukan pendaftaran sebagai calon DPD," jelasnya.
Sementara Iqbal Parewangi sangat bersyukur dengan mengucapkan alhamdulillah, jika ikhtiar demokrasi kembali berbuah manis. "KPU sudah tetapkan MS. Bahwa prosesnya dinamis, itu ujian terhadap kesungguhan ikhtiar," katanya.
Dirinya pun berterima kasih pada Bawaslu, KPU, PPK dan PPS di Sulawesi Selatan atas ikhtiar terbaiknya. "Terima kasih Sobat dan seluruh pendukung yang begitu ikhlas dan gigih membersamai ikhtiar demokrasi ini," ujarnya.
"Ikhtiar demokrasi ini tidak mudah, memang. Syukurlah kita bisa lalui bersama. Allah Maha Penolong dan insya Allah kemenangan semakin dekat. Nashrun minallah wa fathun qarib," lanjutnya.
Iqbal Parewangi menyebutkan jika rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan verifikasi faktual ulang di Kantor KPU Sulawesi Selatan, pada 10 April 2023 mulai pukul 09.00, menetapkan sebanyak 3.107 dukungan terhadap AM Iqbal Parewangi memenuhi syarat (MS), yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
"Jumlah itu melampaui syarat minimal yang dibutuhkan, 3.000 dukungan. Ikhtiar selanjutnya adalah mendaftar dan istikharah. Yang terbaik dari Allah, itu pasti," tutupnya
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33