MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, didampingi Sekcamnya Abdul Muis, menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang, Senin, 8 Mei 2023.
Rakor tersebut dihadiri para Lurah se Kecamatan Panakkukang dan para pejabat struktural tingkat kecamatan.
Adapun yang menjadi agenda pembahasan dalam rakor yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin ini yakni tata cara dan mekanisme pembayaran retribusi sampah secara digital QRIS.
"Alhamdulillah InsyaAllah di bulan ini pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara QRIS. Semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat," ucap Eang, sapaannya.
Camat Eang juga membahas mekanisme dan tata cara pembayaran melalui QRIS. Yaitu pembayaran secara QRIS untuk sementara diberlakukan untuk bagian komersil. Misalnya seperti Restoran, Perkantoran, Sekolah, Supermarket dan Kompleks.
Selain itu, Camat Eang juga meminta pendampingan pembantu bendahara atau kolektor pada saat wajib bayar retribusi persampahan ingin melakukan pembayaran secara QRIS. (*)
BERITA TERKAIT
-
QRIS Jelajah Budaya Indonesia, BI Sulsel Integrasikan Potensi Wisata dan Ekosistem Ekonomi Digital
-
High Level Meeting TP2DD, Wakil Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah
-
Volume dan Transaksi QRIS di Sulsel Tumbuh Positif di Awal Tahun 2025
-
QRIS & GPN Disoroti dalam Negosiasi Dagang dengan Pemerintah AS
-
Gerak Cepat Plt Kadinsos Makassar dan Jajaran Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran