
Potret Achmad Hisyam Tolle Saat Aktif di PSM dan Jadi Pelaku Penikaman
Achmad Hisyam Tolle harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah menikam seorang satpam rumah karaoke, Ridwan, di Jalan Daya Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 05.30 WITA.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dulu nama Achmad Hisyam Tolle dikenal karena telah membesarkan nama klub sepak bola, PSM Makassar di kancah nasional. Posisinya saat itu bek tengah, dengan nomor punggung 44.

Ia dipuji karena keahliannya menggiring bola hingga menembus kiper lawan. Kini semuanya berubah.
Achmad harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah menikam seorang satpam rumah karaoke, Ridwan, di Jalan Daya Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 05.30 WITA.
Ia menikam Ridwan menggunakan pecahan botol minuman keras usai berkaraoke di sana. Korban pun dilarikan ke RS Daya, Makassar.
Motifnya, tak terima karena sudah diperintahkan untuk pulang oleh korban karena jam operasional akan tutup.
"Saat ini pelaku kami amankan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando.
Kasus ini berawal saat pelaku Achmad sedang bersama empat temannya yang berkaraoke. Korban Ridwan pun datang dan memintanya untuk pulang karena rumah karaoke itu akan tutup.
"Korban menyuruh pelaku pulang, namun tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai security," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Cekcok mulut memanas. Achmad kemudian menyerang Ridwan dengan menggunakan botol kaca bekas miras yang ia pecahkan.
"Korban dan pelaku keluar. Namun pada saat pelaku masih di kasir, pelaku mengambil botol lalu dipecahkan dan mendatangi korban yang ada di luar dan langsung menikam korban," jelasnya.
Akibat tikaman dari Achmad, korban Ridwan mengalami sejumlah luka serius. Ia kemudian dibawa ke RSUD Daya untuk pertolongan medis.
"Korban terluka di leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan," ungkapnya.
Polisi pun tiba di TKP dan mengamankan Achmad. Namun saat hendak digiring ke mobil aparat, Achmad justru melawan.
Beruntung ini tak berlangsung lama. Selanjutnya Achmad dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47