Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Kasus penyelundupan manusia telah menjadi pokok pembahasan internasional.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rumah Detensi Makassar (Rudenim) Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Upaya Penanganan dan Kerja Sama Instansi dalam Pencegahan Penyelundupan Manusia, di Arbor Biz Hotel Makassar, Kamis, 4 Mei 2023.

Rapat dihadiri stakeholder yang berwenang dalam penanganan pengungsi. Diantaranya, satgas Penanganan Pengungsi Luar ,egeri (PPLN) Kota Makassar, Timpora Bandara, dan pemerintah daerah yang menaungi tempat penampungan pengungsi dengan jumlah peserta 80 orang.
Kepala Seksi Regminlap Rudenim Makassar, Rita, menjelaskan, pemicu rakor ini adalah kasus dugaan penyelundupan yang dialami oleh salah satu pencari suaka di Makassar pada April 2023 lalu.
Sementara, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, menjelaskan kasus penyelundupan manusia yang terjadi selama tahun 2023 berjalan ini. Ia mengakui pentingnya sinergitas dan kerja sama dari berbagai sektor untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Sampai Bulan Mei ini, sudah ada tiga kasus penyelundupan manusia yang terjadi di Sulsel yang melibatkan warga negara asing. Pelaku pada kasus yang terjadi pada Bulan Januari dan Februari dijerat dengan Pasal 120 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkap Alimuddin.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, menambahkan, kasus penyelundupan manusia telah menjadi pokok pembahasan internasional. Dibutuhkan kerja sama stakeholder yang ada di daerah untuk mencegah penyelundupan atau perdagangan manusia.
Dalam rakor tersebut, seluruh stakeholder berdiskusi dan saling memberikan saran untuk mencegah kasus yang sama terjadi di kemudian hari. Terdapat beberapa kesimpulan. Dimulai dari pihak Angkasa Pura yang akan melaksanakan SOP terkait pemeriksaan penumpang. Rudenim Makassar juga akan membuat flyer di bandara terkait Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang keluar masuknya orang asing di Sulsel. (*)
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51