BUKAMATA, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah memecat tidak hormat terhadap empat oknum anggotanya, karena terlibat dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan narkoba.
Empat oknum yang dipecat itu yakni Brigpol BH, Brigpol AA, Brigpol ZA dan Brigpol WA. Mereka saat ini tengah ditahan di Lapas dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan setempat.
"Benar kami telah melakukan upacara PTDH pada minggu kedua di bulan April 2023 lalu dan nanti akan di sampaikan melalu press release oleh pimpinan," kata Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono, dikutip dari unggahan resmi di Instagram, @polresmateng, Kamis 4 Mei 2023
Pemecatan di Polres Mamuju Tengah ini dihatapkan adalah yang terakhir. Ia tak ingin ada lagi oknum yang merusak citra Polri.
"Sudah delapan kali anggota di PTDH selama kurang lebih setahun dan semoga ini yang terakhir," harapnya.
Sementara personel yang saat ini bertugas di jajaran Polres Mamuju Tengah, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat melanggar kode etik kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, mengimbau agar kiranya jika anggota yang dipecat tersebut jika ditemukan dan mengaku sebagai polisi, agar segera dilaporkan.
"Kita menyampaikan kepada masyarakat, kalau anggota yang dipecat telah resmi bukan anggota kepolisian," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Dugaan Penipuan Rekrutmen Catut Nama Satpol PP Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada
-
Waspada! Terungkap Modus AI Tirukan Suara Wagub Fatmawati Rusdi untuk Penipuan
-
13 Kiai dan Gus Pengasuh Pondok Pesantren Tertipu Program MBG, Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
14 Orang Jadi Korban Penipuan dengan Modus Pengiriman Barang, Total Kerugian Capai Rp616 Juta
-
Ratusan Warga Tertipu Iming-iming Perumahan Bersubsidi, Total Kerugian Diperkirakan Rp11 Miliar