BUKAMATA, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah memecat tidak hormat terhadap empat oknum anggotanya, karena terlibat dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan narkoba.
Empat oknum yang dipecat itu yakni Brigpol BH, Brigpol AA, Brigpol ZA dan Brigpol WA. Mereka saat ini tengah ditahan di Lapas dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan setempat.
"Benar kami telah melakukan upacara PTDH pada minggu kedua di bulan April 2023 lalu dan nanti akan di sampaikan melalu press release oleh pimpinan," kata Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono, dikutip dari unggahan resmi di Instagram, @polresmateng, Kamis 4 Mei 2023
Pemecatan di Polres Mamuju Tengah ini dihatapkan adalah yang terakhir. Ia tak ingin ada lagi oknum yang merusak citra Polri.
"Sudah delapan kali anggota di PTDH selama kurang lebih setahun dan semoga ini yang terakhir," harapnya.
Sementara personel yang saat ini bertugas di jajaran Polres Mamuju Tengah, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat melanggar kode etik kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, mengimbau agar kiranya jika anggota yang dipecat tersebut jika ditemukan dan mengaku sebagai polisi, agar segera dilaporkan.
"Kita menyampaikan kepada masyarakat, kalau anggota yang dipecat telah resmi bukan anggota kepolisian," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Tersangka Penipuan dan Pernah Terjerat Kasus Korupsi Masjid, Eks Senator Bahar Ngitung Catat Kekayaan Rp18,9 Miliar
-
Sidang Praperadilan Irman Yasin Limpo, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana
-
Catut Nama Taspen, Pensiunan ASN di Selayar Jadi Korban Online Scam, Puluhan Juta Raib
-
Prabowo Puji Kepemimpinan Polri: Polisi Sungguh Turun ke Rakyat
-
Kapolri Tunjuk Novel Baswedan jadi Kepala Satgassus