
Jelang Tahap Pilcaleg 2024, Ketua Golkar Bantaeng Mundur, Ini Alasan!
Ismail menyebut surat pengunduran diri ketuanya itu telah disampaikan kepada pengurus DPD I Golkar Sulsel
BUKAMATA, BANTAENG - Meyrza Farid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kabupaten Bantaeng. Surat pengunduran diri Meyrza tertanggal 27 April bulan lalu 2023.

Sementara tahapan pendaftaran bakal caleg sementara dibuka tanggal 1-14 Mei. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Andi Ismail Kurniawan, Wakil Ketua DPC Bantaeng membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (mengundurkan diri). Itu tanggal 27 April ini yang baru-baru. Alasan pengunduran diri itu disampaikan karena lagi sibuk," kata Wakil Ketua Golkar Bantaeng Andi Ismail Kurniawan.
Ismail menyebut surat pengunduran diri ketuanya itu telah disampaikan kepada pengurus DPD I Golkar Sulsel. Dia menyebut Meyrza yang juga menantu mantan Gubernur Sulsel itu mundur dengan alasan hendak fokus mengurusi usaha pribadinya.
"Sudah (disampaikan ke Golkar Sulsel) mengajukan surat pengunduran diri, karena usahanya kan ada di mana-mana ini, dia tidak bisa konsentrasi," ungkapnya.
Ismail mengatakan telah menjalin komunikasi dengan pimpinan di atasnya. Dia menyebut pihaknya akan menyikapi pengunduran diri itu sesuai dengan peraturan partai Golkar.
"Rencana Golkar Sulsel ini mau konsolidasi ke Kabupaten terkait bagaimana tahapan-tahapan (yang akan diambil) sesuai AD/ART yang dijalankan. Kemungkinan ada Plt (pelaksana tugas) atau Musdalub (musyawarah daerah luar biasa)," tegas Ismail.
Selain itu, Ismail mengaku penunjukan Plt akan dilakukan setelah Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe pulang dari Selayar. Meski demikian, dia enggan menyampaikan kepastian jadwalnya.
"Setelah pak Taufan Pawe dari Selayar yang sedang menghadiri STQ. Belum ada jadwal pastinya, karena pak Taufan mau rapat dulu di DPD I," katanya.
Dia juga mengaku bacaleg Golkar Bantaeng telah rampung sebelum Meyrza mengundurkan diri. Ismail juga mengaku telah berkonsultasi dengan Golkar Sulsel terkait jumlah DCS yang akan didaftarkan ke KPU.
"Sudah masuk semua (bacaleg) sebelum dia mundur, sudah didaftarkan yang DCS (daftar calon sementara) dan sudah dikonsultasikan ke DPD I," tandasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47