Dewi Yuliani : Rabu, 03 Mei 2023 15:23
Ilma Ardi Riyadi

JENEPONTO, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto meningkatkan penanganan dua kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi, menjelaskan dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan sapi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pengadaan 150 ekor sapi, yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto.

"Pihak penyidik sebelumnya sudah memeriksa sekitar 20 orang dari berbagai pihak, terkait kasus sapi. Dan dari hasil pemeriksaan telah diperoleh dua alat bukti, sehingga penanganannya dinaikkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Selain kasus sapi tersebut, terdapat dugaan korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Dalam kasus mafia pupuk ini, pihak penyidik sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.

"Kami sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup," tambahnya

Dari kedua kasus tersebut, untuk perhitungan kerugian keuangan negara, saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak auditor.

"Langkah selanjutnya dengan ditingkatkan tahap penanganan kedua kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pembuktian nantinya," terangnya. (*)