Redaksi
Redaksi

Minggu, 30 April 2023 21:15

Kadin Indonesia Tanggapi Terkait 1.529 Perusahaan Tidak Bayar THR ke Karyawannya

Kadin Indonesia Tanggapi Terkait 1.529 Perusahaan Tidak Bayar THR ke Karyawannya

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memahami bahwa THR merupakan tanggung jawab sebuah perusahaan. Di sisi lain kondisinya sekarang banyak perusahaan disebut sedang tidak baik-baik saja.

BUKAMATA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per hari 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2.368 aduan terkait pembayaran THR dari berbagai pegawai di 1.529 perusahaan.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memahami bahwa THR merupakan tanggung jawab sebuah perusahaan. Di sisi lain kondisinya sekarang banyak perusahaan disebut sedang tidak baik-baik saja.

Arsjad Rasyid mengakui tidak semua perusahaan bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai kewajibannya. Dia menyebut memang masih ada beberapa perusahaan yang belum bisa membayarkan THR kepada para pegawainya. 

“Kita harus melihat kembali, tidak semua perusahaan dalam keadaan sehat (keuangan), ada juga yang tidak sehat,” kata Arsjad saat ditemui di Lapangan Panahan, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023). 

Bagi perusahaan yang memang belum bisa membayarkan kewajibannya, Arsjad meminta untuk memberikan penjelasan kepada para buruh atau pegawainya. Membuka kondisi keuangan perusahaan demi menciptakan kepercayaan antara pekerja dan pemberi kerja. 

"Kalaupun tidak (mampu bayar THR), bagaimana caranya harus dijelaskan kepada buruh dan katakan apa adanya, bahwa ini keadaan perusahaan," ucapnya.

"Ini lah bagaimana membangun trust atau kepercayaan di antara pengusaha dan buruh. Jadi balik lagi, ini kan sharing, ini kita bicara bukan lagi shareholder value, kalau sekarang stakeholder value, bahwa employee bagian dari value perusahaan," tambahnya.

#Kadin Indonesia #Karyawan #Perusahaan

Berita Populer