MAKASSAR, BUKAMATA - Personel Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kapolrestabes Kombes Pol Mukhamad Ngajib, melakukan penggrebekan home industri senjata tajam jenis busur di Kecamatan tallo, Kota Makassar, Jumat dini hari, 28 April 2023.
Penggerebekan tempat pembuatan busur itu secara tidak langsung dapat menyelamatkan 1.000 jiwa masyarakat Kota Makassar dari bahaya busur.
Kapolrestabes Makassr bersama Satsamapta dan Satreskrim, mengamankan sedikitnya 400 anak panah busur siap pakai dan besi yang sementara dalam proses pembuatan, diperkirakan berjumlah 600 buah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dalam penggerebekan tersebut diamankan satu orang tersangka berinisial A alias Arwan (20) warga Jalan Indah, Kota Makassar.
Dirinya juga menyebut, pengungkapan itu secara tidak langsung menghindarkan masyarakat banyak dari bahaya busur.
"Hasil pengungkapan barang-barang yang merupakan senjata tajam berupa parang, badik, dan terutama barang bukti busur tersbut, secara tidak langsung menyelamatkan warga Kota Makassar dikarenakan busur inilah yang biasa digunakan oleh masyarakat anak-anak di Kota Makassar untuk tawuran," kata Ngajib.
Penggrebekan itu juga merupakan salah satu upaya preventif Polrestabes Makassar dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Ini mungkin produksi senjata tajam yang terbesar dibongkar Polisi di Makassar. Hal ini juga merupakan upaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terkhusus di Kota Makassar," terangnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk tetap bersama dalam menciptakan situasi keamanan di Kota Makassar yang aman dan kondosif. "Marilah kita bersama - sama seluruh masyarakat Kota Makassar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman kondusif," imbuhnya.
Perwira berpangkat tiga melati itu secara tegas menyampaikan akan menindak tegas terukur apabila ada yang melakukan tawuran atau tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat Kota Makassar, terlebih lagi jika menimbulkan korban jiwa.
"Tentunya tidak ada tawuran di Makassar, apa lagi begal, dan apa bila melakukan tawuran dan mengakibatkan terancamnya nyawa orang lain, apalagi melukai dan terlebih mengakibatkan korban jiwa, maka saya akan melakukan tindak tegas terukur," tutup Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan