Hendak Salat Jumat, Warga Sidrap Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Al Markaz Maros
14 September 2024 00:21
Bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari Jumat, maka dia wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 Syawal, sehingga haram baginya untuk melakukan puasa.
BUKAMATA - Banyak umat Islam yang bertanya. Bagaimana hukum puasa saat sebagian umat Islam sudah merayakan lebaran?
Benarkah haram hukumnya kalau tetap berpuasa ramadhan pada hari di mana ada satu kaum atau suatu negara telah menjalankan sholat ied duluan.
Di Indonesia, Muhammadiyah lebih awal merayakan Idul Fitri dibanding pemerintah?
Berikut penjelasannya!
Bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari Jumat, maka dia wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 Syawal, sehingga haram baginya untuk melakukan puasa.
Namun bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari Sabtu, maka dia juga harus konsekuen bahwa hari Jumat itu masih tanggal 30 Ramadhan. Dan haram bagi untuk tidak puasa di dalam bulan Ramadhan yang diyakininya.
Haramnya berpuasa di hari raya sama dengan haramnya tidak puasa secara sengaja di bulan Ramadhan. Tinggal pilih saja, mau taqlid dengan hasil ijtihad yang mana?
Dan bagi seorang muslim, berpuasa di bulan Ramadan itu hukumnya wajib. Bila ditinggalkan secara sengaja, maka hukumnya selain dosa besar juga belum tentu diterima Allah SWT ketika mengqadha'nya. Sebagimana hadits berikut ini:
Siapa yang membatalkan puasa 1 hari di bulan Ramadhan tanpa rukhshah (keringanan) atau sakit, tidak akan tergantikan walaupun dengan puasa selamanya, meski dia berpuasa. (HR Tirmizy, Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasai)
14 September 2024 00:21
14 September 2024 00:03
13 September 2024 23:48
13 September 2024 22:49
13 September 2024 22:43
14 September 2024 00:03
14 September 2024 00:21