Parepare Atensi Serius Penanganan Stunting, Taufan Pawe: Kita Songsong Generasi Indonesia Emas 2045
Taufan Pawe mengemukakan, permasalahan stunting masih menjadi salah satu permasalahan pembangunan di Parepare dan secara nasional.
PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi perhatian besar terkait masalah stunting di Kota Parepare. Buktinya, anggaran bantuan untuk penanganan stunting dari Pemprov Sulsel di Parepare meningkat setiap tahun.

Pada 2023 ini, anggaran bantuan stunting untuk Parepare senilai Rp200 juta, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp150 juta.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele yang hadir mewakili Gubernur Sulsel dalam pembukaan Musrenbang RKPD Kota Parepare 2024 di Auditorium BJ Habibie, Parepare, yang baru lalu.
“Bapak Gubernur menyampaikan pesan agar dimaksimalkan dengan baik bantuan keuangan dari Provinsi. Bantuan keuangan tahun ini untuk Parepare adalah terkait stunting Rp200 juta dari tahun lalu Rp150 juta, dan bantuan keuangan untuk UMKM Rp300 juta,” kata Sukarniaty.
Terkait penanganan stunting ini, Sukarniaty menyarankan agar membuat rumah gizi, media campaign, sosialisasi masif tentang stunting, dan pemberian makanan untuk bayi.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe merespons positif atensi Pemprov Sulsel terkait penanganan stunting.
Taufan Pawe mengemukakan, permasalahan stunting masih menjadi salah satu permasalahan pembangunan di Parepare dan secara nasional.
“Penanganan stunting secara holistik dan Integratif harus terus dilanjutkan sehingga permasalahan stunting dapat diselesaikan dengan baik, dan Kota Parepare dapat berkontribusi dalam menyiapkan generasi berdaya saing tinggi menyonsong Indonesia Emas Tahun 2045,” harap Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
