
Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Jeneponto
Tahanan narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Jeneponto, inisial SD, warga Kecamatan Bontoramba.
JENEPONTO, BUKAMATA - Tahanan kasus narkoba, SD, dikabarkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jeneponto, Minggu malam, 9 April 2023. Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri tersebut. Ia mengaku masih mendalami.

"Benar pak, jadi tolong, bisa sementara dikonfirmasi ke Kasat Tahti sebagai pengemban fungsi pak, untuk kronologi singkat dan modus dari personil jaganya dan saya juga masih dalami," ujarnya, Selasa, 11 April 2023.
Selain itu, Kasat Intel Polres Jeneponto, AKP Syarifudin, juga membenarkan dugaan kasus tahanan melarikan diri tersebut.
"Iye pak, coba ki tanya kepastiannya ke Kasat Narkoba," sebutnya.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, terkait dugaan tahanan melarikan diri itu.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.id tahanan narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Jeneponto, inisial SD, warga Kecamatan Bontoramba Jeneponto. (*)
Penulis : Samsul
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47