Bupati Takalar Daeng Manye Lantik Pengurus TP PKK Masa Bakti 2025 - 2030
19 Maret 2025 16:05
LKPJ Bupati yang disampaikan kepada DPRD adalah merupakan progres report pencapaian visi misi dan program prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Utara 2021-2026.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu Utara terkait Laporan Pansus terhadap Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2022, sekaligus penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu, 8 April 2023.
Anggota DPRD Luwu Utara, Husain yang menjadi pelapor pada rapat paripurna tersebut menbacakan hasil laporan Pansus DPRD. Dimana dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pada 20 Maret 2023 yang lalu, Bupati Luwu Utara telah menyerahkan LKPJ Bupati tahun 2022, sebagai wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional.
LKPJ Bupati yang disampaikan kepada DPRD adalah merupakan progres report pencapaian visi misi dan program prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Utara 2021-2026. Selanjutnya sesuai tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan evaluasi pada tiga aspek.
Pertama, evaluasi kinerja keuangan daerah yang ditujukan pada pencapaian kinerja perolehan pendapatan daerah pencapaian kinerja di segala aspek pemerintahan pengalokasian belanja dan kinerja pembiayaan. Kedua, evaluasi pada aspek politik yang lebih ditujukan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas semisal indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegak hukum dan lain sebagainya.
Ketiga, evaluasi pelayanan publik melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran tujuan yang telah di gariskan dalam perencanaan strategis daerah yang bersifat tahunan.
Husain juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upayanya dalam pembangunan komunikasi yang produktif kepada pemerintah pusat sehingga dengan terbitnya Inpres No 3 Tahun 2023 tentang pencapaian peningkatan konektivitas jalan daerah Kabupaten Luwu Utara pada tahun ini berpeluang mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih Rp100 miliar, yang juga merupakan dukungan dari Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi. (*)
19 Maret 2025 05:39
19 Maret 2025 05:42
19 Maret 2025 08:58
19 Maret 2025 09:53
19 Maret 2025 11:13