BUKAMATA - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengklaim tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima gratifikasi seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun Trisambodo mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
" Saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael dalam wawancara khusus di Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2023.
"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," kata Rafael
Rafael merasa menjadi target operasi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengklaim tak melakukan tindak pidana, tetapi anaknya Mario Dandy Satriyo.
"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," ujarnya
Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.
Lebih lanjut, Rafael menjawab salah satu asal-usul hartanya. Ia mengaku bukan berasal dari keluarga tidak mampu. Menurutnya, ayahnya merupakan kepala rumah sakit tentara di Pontianak.
Sementara ibunya merupakan apoteker yang terkadang membantu praktik di rumah sakit sang ayah bekerja. Selain itu, kata Alun, ibunya juga pengusaha penggergajian kayu dan importir piring antik yang disuplai ke toko-toko di Pontianak.
"Jadi saya tidak menyombongkan diri saya, tapi saya bukan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Saya berasal dari keluarga yang berpendidikan, Ayah saya dokter lulusan UGM, Ibu saya apoteker lulusan UGM," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Bupati Irwan Bachri Syam Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel
-
KPK Tekankan Pentingnya Integritas ASN dan Anggota Dewan
-
OPD Lingkup Pemprov Sulsel Diminta Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK
-
MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI