
Pemerintah Salurkan Bansos Pangan Mulai Hari ini
Pemerintah provinsi dan kabupaten kota diminta untuk mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran, demi kelancaran penyaluran bantuan beras tersebut.
JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras mulai hari ini, 31 Maret 2023. Untuk tahap pertama ini, 210 ribu ton beras akan diberikan untuk 21.353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21.353 KPM sesuai data dari Kementerian Sosial," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Maret 2023.
Arief menambahkan, bantuan pangan akan disalurkan hingga Mei 2023 mendatang. Bantuan sebelum Lebaran hingga tiga bulan ke depan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi dalam mengendalikan inflasi, mengingat pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), permintaan bahan pangan di tengah masyarakat meningkat.
Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran, demi kelancaran penyaluran bantuan beras tersebut.
Adapun bantuan pangan berupa beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah. Antara lain stabilitas harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47