Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 27 Maret 2023 21:06

Ist
Ist

SNBP Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Kelulusan dan Syarat Registrasi di PTN

Bagi peserta SNBP 2023 yang dinyatakan lulus, segera mengecek jadwal verifikasi data akademik dan registrasi ulang di PTN tempat diterima.

JAKARTA, BUKAMATA - Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof Mochamad Ashari, menyampaikan, sebanyak 143.805 peserta dari 663.181 pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2023 lulus seleksi perguruan tinggi negeri (PTN).

Panitia SNPMB akan mengumumkan hasil SNBP 2023, Selasa, 28 Maret 2023 besok, mulai pukul 15.00 WIB. Pengumuman dilakukan melalui laman https://pengumuman-snbpsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id serta 38 laman mirror lainnya.

"Besok akan kita umumkan pukul 15.00 WIB. Jangan lupa WIB-nya karena sangat luas perguruan mulai ujung timur sampai barat ada. Kita ngomong pukul 15.00 WIB berarti kawan kita di timur sudah pukul 17.00 WIB ," ujar Ashari dalam konferensi pers Hasil Pengumuman Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023, di Gedung Kemendikbudristek, Senin, 27 Maret 2023.

Ashari menuturkan, 143.805 peserta ini diterima di 137 PTN yang terdiri atas 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 18 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKIN), dan 43 perguruan tinggi negeri (PTN) vokasi. Peserta yang lolos SNBP 2023 ini terbagi dalam pilihan I sebanyak 128.045 dan pilihan II sebanyak 15.760 serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 44.928.

Bagi peserta SNBP 2023 yang dinyatakan lulus, Ashari mengimbau segera mengecek jadwal verifikasi data akademik dan registrasi ulang di PTN tempat diterima. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut wajib memenuhi ketentuan serta semua persyaratan yang ditetapkan.

Peserta SNBP 2023 akan dinyatakan diterima di PTN setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang diselenggarakan oleh PTN masing-masing. Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli, serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing.

"Bagi peserta lulus seleksi SNBP Tahun 2023 yang mempunyai KIP Kuliah, selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta," jelasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#SNBP #Perguruan Tinggi Negeri #SNPMB