
Partai Buruh Akan Ajukan Judicial Review ke MK Tolak UU Cipta Kerja
Said menjelaskan, pihaknya akan mengajukan dua gugatan. Yakni uji formil dan uji materiil terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
BUKAMATA - Partai Buruh bakal melakukan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 April mendatang dengan membawa 12 tuntutan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, kemungkinan pihaknya akan membuat gugatan ke MK, pada tanggal 15 April 2023.
Judicial review merupakan hak uji (toetsingrechts), baik materiil maupun formil, yang diberikan kepada hakim atau lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya laku produk-produk hukum yang dihasilkan oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di hadapan peraturan perundangan yang lebih tinggi derajat dan hierarkinya.

Namun, Said mengakui akan sedikit kesulitan dalam melakukan judicial review lantaran nomor UU Cipta Kerja belum dikeluarkan.
"Untuk omnibus law Ciptaker kami harus menunggu 30 hari untuk mendapatkan nomor. Kalau sudah dapat nomor baru kami menggugat ke MK. Diperkirakan 15 April 2023 gugatan judicial review (JR) omnibus law Ciptaker dimasukkan ke MK," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Said menjelaskan, pihaknya akan mengajukan dua gugatan. Yakni uji formil dan uji materiil terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selanjutnya, Partai Buruh bersama dengan organisasi tenaga kerja lainnya akan melakukan mogok nasional, yakni setop produksi. Aksi tersebut juga akan menggandeng buruh di pelabuhan hingga sopir angkot.
Said menyebut, mogok nasional nantinya bakal diikuti oleh 5 juta buruh dari 100.000 pabrik yang menjadi anggota Partai Buruh. Aksi mogok nasional nantinya akan dilaksanakan antara Juli atau Agustus.
“Kita mempersiapkan 5 hari seperti di Prancis. Para buruh akan keluar dari pabrik, sebagian besar akan ke istana dan DPR untuk wilayah Jabodetabek, dan sebagian menuju ke kantor-kantor pemerintah, dan sebagian lagi ada di depan gerbang pabrik,” jelasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45