BONE, BUKAMATA - Jemaah Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara, yang dipimpin Puang Nene di Kabupaten Bone, diduga sesat. Wargapun diimbau tak langsung percaya dengan segala ajaran yang mengatasnamakan agama.
"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan meyakini aliran-aliran yang menyimpang dari nilai dan paham agama," kata Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone, Andi Hairil Akhmad, Sabtu, 25 Maret 2023.
Warga juga diimbau tidak langsung terprovokasi atas dugaan itu. Apalagi sampai melakukan tindak pidana.
"Jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan mengecek kebenaran serta mempercayakan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang," jelas Andi.
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Kabupaten Bone sendiri saat ini masih mendalami dugaan kesesatan aliran yang dipimpin oleh Pulang Nene itu. Tim Pakem sendiri ada gabungan dari sejumlah unsur yakni Kejari Bone, TNI, Polri, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah kabupaten setempat.
Unsur yang tergabung dalam Tim Pakem ini nantinya akan berkoordinasi untuk mendiskusikan aliran yang diajarkan Puang Nene kepada pengikutnya.
"Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan dibawa ke forum Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) untuk dimintakan pula pertimbangan atau pendapat Muspida," tambah Andi.
Hingga kini, belum ada tindakan terkait aliran yang diduga sesat ini. Tim Pakem, kata Andi, masih bekerja.
Sekadar diketahui, jemaah Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di bawah kepemimpinan Puang Nene, yang mengaku sebagai nabi.
Puang Nene juga disebutkan tidak mewajibkan pengikutnya menunaikan salat lima waktu. Aliran ini pertama kali muncul di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020.
Saat itu, pengikutnya baru mencapai 40 lebih dari dua desa di Bone. Aparat desa sempat menegur jemaah pimpinan Puang Nene itu, namun tetap saja berlanjut. (*)