
Tiga Poin Arahan Jokowi Terkait Buka Puasa Bersama
Pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Arahan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.

Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," jelasnya. Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi:
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47