MAKASSAR, BUKAMATA - Pasien RSUD Daya, Makassar, Machbub Syam (39), tewas usai diduga lompat dari lantai empat gedung rumah sakit tersebut. Polisi kemudian turun tangan dan memeriksa pihak rumah sakit.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, tiga orang dari pihak rumah sakit telah dimintai keterangan soal kronologi kejadian.
"Tiga saksi kami telah periksa," katanya, Senin, 20 Maret 2023.
Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, dari keterangan saksi pertama yang merupakan pegawai rumah sakit, mengungkap bahwa pasien bernama Machbub Syam didiagnosa penyempitan atau pengecilan pembuluh darah di otak.
"Ia mengidap pengecilan pembuluh darah di otak. Pasien saat itu masih berada di ruangan perawatan dengan kondisi terinfus dan dijagai oleh orang tua dan saudaranya," tambahnya.
Kemudian dari keterangan pegawai rumah sakit selanjutnya, kata Lando, korban sempat mengerang kesakitan di dalam kamar perawatan.
"Mendapati korban mengerang kesakitan. Melihat kondisi korban berlumuran darah. Maka saksi berinsiatif untuk mengambil kursi roda, untuk menolong korban menuju ruang UGD," jelasnya.
"Sementara keterangan saksi ketiga yang merupakan satpam, ia mendengar korban yang lompat turun telah meninggal dunia di ruang UGD. Sehingga saksi ke UGD kemudian membawa jenazah korban ke kamar mayat," terangnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Sekadar diketahui, pasien Machbub Syam (39) tewas usai diduga lompat dari lantai 4 gedung RSUD Daya, Makassar, Minggu 19 Maret 2023, sekira pukul 05.00 WITA.
Pasien itu dirawat inap di perawatan Gardenia 3A di lantai 4. Ia juga sempat dijaga oleh keluarganya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan