Dewi Yuliani : Sabtu, 18 Maret 2023 11:50
Ist

JENEPONTO, BUKAMATA - Jaringan Anti Korupsi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan audit khusus proyek onlimo di Kabupaten Jeneponto.

Tim investigasi Jaringan Anti Korupsi, Subair, menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa, untuk mendesak BPKP Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap proyek onlimo di Jeneponto. Ia menilai ada dugaan kerugian negara di proyek itu.

Selain itu, ia juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah melakukan aksi. Ditegaskan, bahwa tim Jaringan Anti Korupsi telah menemukan beberapa temuan di lapangan, baik itu kerusakan alat dan ada pula alat tidak dipasang.

"Nanti kita lihat apakah melaporkan dugaan temuan tersebut ke Kejaksaan atau Kepolisian. Namun yang pasti tetap akan kita dorong. Anggaran proyek onlimo itu kurang lebih Rp3,9 miliar," ujarnya, kemarin, Jumat, 17 Maret 2023.

Proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ini, kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dan diminta agar pihak Kejaksaan atau Kepolisian untuk melakukan penyelidikan pada proyek tersebut.

Apalagi, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, Basuki Baharuddin, Inspektorat sudah menemukan di lapangan pada fisik bangunan pengamanan jaringan onlimo.

"Artinya ada temuan Inspektorat pada fisik bangunan pengaman jaringan onlimo. Nah, kalau bangunan fisiknya itu, hanya senilai Rp120 juta itu yang di beberapa titik di desa. Sedangkan untuk pembelian alat lainnya sampai miliaran rupiah," ungkapnya.

Kasubag Perencanaan, Ahmad alias Popo yang dihubungi Bukamatanews.id, mengarahkan untuk ke Pejabat Pelaksana Teknis (PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) onlimo tersebut.

"Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke PPK dan PPTK-nya," sebut Ahmad.

Sementara Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto, Basuki Baharuddin, menjelaskan bahwa terkait adanya alat yang tidak beroperasi, atau tidak dipasang, itu masih tanggungjawab penyedia (perusahaan).

"Akan kami bicarakan ini dengan penyedianya. Dia kan tinggal di Jawa. Rencana mau ke Jeneponto. Jadi itu masih tanggungjawab penyedia," ujarnya. (*)