
Wabup Saiful Arif Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pegawai PDAM
Selain santunan JKM sebesar Rp42 juta, Wabup Saiful Arif juga menyerahkan dua jenis santunan lainnya kepada ahli waris almarhum.
SELAYAR, BUKAMATA - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, kembali menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi (Alm) pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar. Santunan JKM ini diterima oleh Hikma (65) istri dari alm. Supardi, di Desa Parak, Kamis, 16 Maret 2023.

Selain santunan JKM sebesar Rp42 juta, Wabup Saiful Arif juga menyerahkan dua jenis santunan lainnya kepada ahli waris almarhum. Berupa santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdaftar sejak Tahun 2019 sebesar Rp3.303.855, serta jaminan pensiun sebesar Rp383.400 yang akan ditransfer setiap bulannya.
Saiful Arif berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan berkah bagi yang memberi.
"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai yang meninggal yang masih melaksanakan tugasnya," sambung Saiful Arif.
Atas santunan ini, Hikma selaku keluarga yang ditinggalkan turut menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Firdaus, juga berterima kasih kepada pihak Pemkab Selayar yang telah ikut membantu BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyaluran santunan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. (*)
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51