MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria bernama Baso Amir dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari kepolisian. Kasusnya karena ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Upacara PTDH itu terhadap Baso Amir dipimpin oleh Kombes Pol Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam upacara itu, tampak foto Baso Amir ditampilkan kemudian diberi tanda silang sebagai tanda Baso, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol) telah dipecat secara tidak hormat.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, mengatakan, Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
"Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan, PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023,” kata Kompol Lando dalam rilisnya.
Saat ini mantan anggota Satuan Samapta Polrestabes Makassar telah ditahan di Lapas Bulukumba untuk menjalani vonis hukuman penjara terhadap dirinya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang