GOWA, BUKAMATA - Polisi telah menetapkan 13 pelaku penyerangan yang mengakibatkan lelaki bernama Mansyur Daeng Siha (46) tewas menjadi tersangka, dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
Mansyur diketahui diserang karena dituduh melecehkan seorang wanita di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
"Ini adalah pembunuhan berencana, namun kami lapis pasal 170, yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa, 14 Maret 2023.
"Kita terapkan yaitu pasal 340, subsider 338, pasal 555 dan 556, Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," sambung dia.
13 tersangka ini ditahan di Polres Gowa. Pihaknya juga mengimbau kepada para tersangka lain untuk menyerahkan diri.
"Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Ada lima lagi yang kami lakukan pengejaran," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mansyur tewas dengan mengalami sejumlah luka sayatan karena dituduh melakukan pelecehan seksual oleh warga. Tapi, tidak diketahui kepada siapa pelecehan itu. Mansyur meninggal pada Senin malam, 6 Maret 2023.
Anak kandung Mansyur, Sri, mengungkap kronologi ayahnya diserang oleh warga sampai disayat menggunakan senjata tajam hingga tewas. Mansyur kala itu awalnya sedang tidur di rumahnya.
"Iya dia rusak depan belakang, terus (kaca) kamar juga dirusak," kata Sri kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
Kata dia, ayahnya itu sempat melakukan perlawanan. Namun karena serangan lemparan batu dan senjata tajam yang bertubi-tubi membuat Mansyur kewalahan.
"Sempat ada perlawanan di atas rumah. Awalnya di dalam kamar, saya tidak tau bagaimana caranya diparangi atau bagaimana dia lari. Tidak tau dimana tempatnya sampai terjadi yang sadis itu," ungkapnya.
"Tidak ada sama sekali tindak pelecehan cuman dia memberi sapu, itu juga beberapa jarak terlalu jauh juga dan itu sudah fitnah juga sebenarnya," sambung dia. (*)
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Pemprov Sulsel Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan di Kampus
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap