Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 14 Maret 2023 13:27

Ilustrasi
Ilustrasi

Disangka Kecoa, Ternyata Ada Oknum Polisi yang Meraba-raba Paha IRT

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan di Polsek Kahu guna proses hukum lebih lanjut.

BONE, BUKAMATA - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Polres Bone, dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan. Informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui adalah seorang IRT berinisial AS (42). Kejadian tersebut terjadi di Ruang Melati Puskesmas Kahu, pada Selasa dini hari, 14 Maret 2023, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, yang dikonfirmasi membenarkan. Ia mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan laporan tersebut.

"Iya laporannya baru saja kami terima, dan kami selidiki dulu lebih lanjut," kata Rayendra.

Menurutnya, dari laporan yang sampai ke pihaknya bahwa kronologisnya berawal saat korban (AS) dan rekannya (MR) sedang tidur berdekatan di ruangan perawatan melati Puskesmas Kahu, karena menjaga suami (AS) yang sedang dirawat.

Tidak berselang lama korban (MR) merasa ada Kecoa  yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada, dan selanjutnya dia kembali tidur.

Sekitar kurang lebih setengah jam kembali korban kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya, lalu korban (MR)  kembali terbangun karena merasakan ada yang meraba raba bagian kaki,  paha, juga pada bagian perutnya.

"Dari situ korban kemudian langsung melihat pelaku (AR) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban, kemudian korban sempat menendang terduga pelaku sampai akhirnya dia (terduga Pelaku) langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan Melati Puskesmas Kahu," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan di Polsek Kahu guna proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pelecehan Seksual #IRT laporkan oknum polisi #Polres Bone