JAKARTA, BUKAMATA - Anggota Bawaslu Daerah Kabupaten Kota banyak yang bersiap naik kelas ke Bawaslu Provinsi ataupun KPU Provinsi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun meyakini, mereka memiliki kans untuk naik kelas.
Anggota DKPP, Tio Aliansyah, mengatakan, ada syarat utama yang harus dipenuhi bila anggota Bawaslu Kabupaten Kota ingin naik kelas ke tingkat provinsi. Terpenting, memiliki track record yang baik selama menjabat.
"Rekam jejak dimaksud tidak hanya terkait tugas pokok dan fungsi, melainkan juga etika," kata Tio Aliansyah, Senin, 13 Maret 2023.
Menurutnya, seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Kota setidaknya harus bisa menjaga integritas dan profesionalitasnya selama bertugas. Utamanya saat kontestasi pemilihan dimulai.
"Banyak sekali godaan yang bisa membuat integritas mereka jadi tergadai demi kepentingan politik," kata Tio.
Jika seorang anggota Bawaslu Kabupaten Kota memiliki rekam jejak atau bahkan reputasinya buruk, sangat kecil kemungkinan orang tersebut terpilih sebagai penyelenggara pemilu tingkat provinsi.
"Contohnya, ketika orang yang sudah pernah diberhentikan DKPP mendaftar anggota KPU. Sudah pasti tidak akan masuk karena sudah diatur dalam Peraturan KPU," ujar Tio. (*)
BERITA TERKAIT
-
Lima Komisioner KPU Pusat Dijatuhi Sanksi Etik Terkait Penggunaan Jet Pribadi Mewah
-
Usai Wisuda 51 Lansia, DPPKB Makassar Kembali Buka Sekolah S1 dan S2
-
Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Kampanye
-
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Selayar, Bupati Percaya Bawaslu Mampu Jalankan Tugas dengan Baik
-
Bentrok Pendukung Paslon Gubernur di Lokasi Debat Berawal dari Saling Ejek