Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438.
Kepala Kantor Pajak Wahono Saputro Akan Diperiksa KPK, Disebut Punya Saham Bersama dengan Isteri Rafael
Wahono Saputro turut diperiksa buntut kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk mengklarifikasi harta kekayaan Rp14 miliar. Wahono Saputro turut diperiksa buntut kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya KPK telah kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro.
"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Dia mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono pada LHKPN periodik adalah sekitar Rp14 miliar, dan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael dalam sebuah perusahaan.
Dikutip dari laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.
Sementara itu, lembaga antirasuah sudah menaikkan status terkait harta kekayaan Rafael ke tahap penyelidikan. KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun telah melakukan pemeriksaan terkait Rafael dan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat dari PNS.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
