Redaksi
Redaksi

Rabu, 08 Maret 2023 22:37

Wabup Maros Suhartina Bohari Buka Pelaksanaan Rakor Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Suhartina mengapresiasi para Camat dan Kepala Desa yang hadir.

Wabup Maros Suhartina Bohari Buka Pelaksanaan Rakor Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Maros.

MAROS, BUKAMATA –  Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (08/03/2023).

Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang secara resmi membuka kegiatan ini mengemukakan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Maros.

Suhartina mengapresiasi para Camat dan Kepala Desa yang hadir. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat tercipta ruang komunikasi dan diskusi yang betul-betul interaktif sehingga seluruh stakeholder dapat mengidentifikasi, memetakan permasalahan yang ada dan membaca potensi desa.

“Saya berharap Pemerintah Desa mampu memberikan masukan, gagasan dan ide terbaik untuk pengembangan desanya dengan memperhatikan berbagai aspek tanpa harus mengabaikan kearifan lokal setempat” tutur Suhartina.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin menyampaikan, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa ini melalui beberapa tahapan. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini, jelas Andi Davied, mengacu pada beberapa regulasi yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK/07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Bupati Maros No.24 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Desa dan Peraturan Bupati No.132 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aloksi Dana Desa T.A 2023.

Ia menekankan, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen terkait untuk berkomitmen dalam pengelolaan keuangan desa menjadi semakin baik, mengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pembangunan di desa.

Hadir pada pelaksanaan rakor tersebut Kepala Dinas PMD, Idrus, Kepala Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dian Evayanti, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Maros.   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Rapat Koordinasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa #Pemkab Maros #Wakil Bupati