Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, melakukan diskusi bersama Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai, yang melakukan studi tiru tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejatinya, menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
"Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar, juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat," jelas Andi Suhada, Rabu, 8 Maret 2023.
Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi hari ini yakni, Pejabat Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafiqah Luthfi dan Rina Ernawati. Diskusi ini digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50