BUKAMATA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Audit investigasi sudah Itjen (Inspektorat Jenderal) selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. (Menkeu Sri Mulyani) setuju (RAT) dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Belum bisa kami sampaikan, nanti akan disampaikan," jelas Awan singkat.
Dia tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun. Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Menkeu Sri Mulyani sudah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II agar fokus terhadap pemeriksaan pada 24 Februari 2023.
BERITA TERKAIT
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Bupati Irwan Bachri Syam Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel
-
KPK Tekankan Pentingnya Integritas ASN dan Anggota Dewan
-
OPD Lingkup Pemprov Sulsel Diminta Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK
-
MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI