MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPR RI, Hamka B Kady, menegaskan komitmennya dalam menjaga amanat rakyat terkait konstitusi. Yaitu dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan konstitusi dan mensosialisasikan 4 pilar. Yakni, Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Menjadi tugas kami untuk terus mengingatkan semua lembaga negara agar terus melaksanakan seluruh ketentuan konstitusi. Termasuk yang spesifik terkait dengan kekhasan masing-masing lembaga negara, serta menegakkan keadilan hukum dan ketaatan terhadap konstitusi dalam setiap pelaksanaan tugas juga fungsinya," kata Hamka B Kady, dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 4 Maret 2023.
Beberapa tahun belakangan, ujar Hamka B Kady, kita sering merasakan adanya kasus-kasus yang tidak mencerminkan keadilan hukum, dan ini juga banyak disuarakan oleh rakyat maupun para aktivis.
"Ini harus benar-benar menjadi koreksi agar keadilan yang menjadi dua sila penting dari Pancasila, serta prinsip negara hukum yang menjadi jatidiri konstitusi Indonesia, betul-betul bisa ditegakkan," ujar Anggota Komisi V DPR RI asal Sulsel ini.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI ini diikuti berbagai kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, juga kalangan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Hamka B Kady juga memaparkan terkait tugas-tugas kedewanan yang dilaksanakan selama berada di Senayan. Mulai dari fungsi legislasi, budgeting, hingga pengawasan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Cegah Kecelakaan Kereta Api, Hamka B Kady Dorong Pemerintah Anggarkan Penyelesaian Perlintasan Sebidang
-
Hamka B Kady Resmikan Program PISEW di Takalar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa
-
Temui Hamka B Kady, Bupati Jeneponto Harap Dukungan Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Pembangunan Pasar Turatea
-
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan dan Guru
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Hamka B Kady Pastikan Pembangunan Infrastruktur Bermanfaat untuk Masyarakat