MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPR RI, Hamka B Kady, menegaskan komitmennya dalam menjaga amanat rakyat terkait konstitusi. Yaitu dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan konstitusi dan mensosialisasikan 4 pilar. Yakni, Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Menjadi tugas kami untuk terus mengingatkan semua lembaga negara agar terus melaksanakan seluruh ketentuan konstitusi. Termasuk yang spesifik terkait dengan kekhasan masing-masing lembaga negara, serta menegakkan keadilan hukum dan ketaatan terhadap konstitusi dalam setiap pelaksanaan tugas juga fungsinya," kata Hamka B Kady, dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 4 Maret 2023.
Beberapa tahun belakangan, ujar Hamka B Kady, kita sering merasakan adanya kasus-kasus yang tidak mencerminkan keadilan hukum, dan ini juga banyak disuarakan oleh rakyat maupun para aktivis.
"Ini harus benar-benar menjadi koreksi agar keadilan yang menjadi dua sila penting dari Pancasila, serta prinsip negara hukum yang menjadi jatidiri konstitusi Indonesia, betul-betul bisa ditegakkan," ujar Anggota Komisi V DPR RI asal Sulsel ini.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI ini diikuti berbagai kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, juga kalangan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Hamka B Kady juga memaparkan terkait tugas-tugas kedewanan yang dilaksanakan selama berada di Senayan. Mulai dari fungsi legislasi, budgeting, hingga pengawasan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Fasilitasi Pertemuan DPRD dan Kemenkes, Hamka B Kady: Pelayanan Kesehatan di Takalar Harus Merata dan Mudah Diakses
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu
-
DPR Sahkan 9 Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029, Berikut Daftar Lengkapnya