MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea mengamankan seorang tukang ojek, Abdul Kadir (34 tahun), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pelajar, di area parkiran salah satu sekolah negeri di Makassar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik pelajar tersebut di parkiran sekolah. Pelaku mendorong motor keluar dari area parkiran, kenudian membawa kabur motor tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, yang diketahui bekerja sebagai tukang ojek becak motor (bentor). Pelaku dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan, saat sedang mengemudi.
"Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," Kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dua Kelompok Nyaris Bentrok akibat Penutupan Akses Jalan di Tamalanrea, Makassar
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Lagi, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Dermaga Kera Kera Makassar
-
Santri Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Salah Sasaran
-
Santri di Makassar Tewas Dianiaya, Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur