Pemilik Rubicon Rafael Merupakan OB Penerima Bansos
Saefudin yang namanya tercatut sebagai pemilik Rubicon itu merupakan seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi dugaan harta jumbo Rp56 miliar dalam LHKPN pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo beberapa hari lalu.

Saefudin yang namanya tercatut sebagai pemilik Rubicon itu merupakan seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang kerabat Ahmad Saefudin, warga Mampang yang disebut sebagai pemilik Rubicon oleh Rafael Alun Trisambodo, mengatakan saudaranya itu bekerja sebagai pramukantor (office boy) di unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri.
"Office boy di Inafis," kata I, kerabat AS, di kawasan Mampang Prapatan, Jumat, 3 Maret 2023
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengungkapkan bahwa Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut antara 2006 hingga 2008 dengan harga per bulan masih Rp 400 ribu-an. Kepergian Saefudin juga tanpa kabar.
Menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bila melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam gang itu, agak mustahil untuk disebut memiliki Rubicon bernilai miliaran rupiah.
"Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
"Waktu klarifikasi kemarin kita tanyakan karena kita sudah ke lapangan duluan. Dia [Rafael] bilang 'oh iya pak saya beli dari AS'," imbuhnya.
