Alamak! Pria Asal Bone Gasak Paket Berisi 24 IPhone, Kerugian Rp500 Juta
Saat ini pelaku ditahan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk 24 ponsel Iphone tersebut disita sebagai barang bukti.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pria bernama Andi Muh Dwi Kurniawan (31), usai menggasak paket di sebuah kantor ekspedisi dengan mengambil 24 unit ponsel merek Iphone.

"Benar kami amankan pelaku pencurian 24 unit Iphone. Kerugian korban Rp500 juta," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat, 3 Maret 2023.
Dharma menjelaskan, pelaku Andi mencuri 24 Iphone milik korban di kantor ekspedisi itu dengan mengaku sebagai pemilik paket pada Februari 2023 lalu. Dengan tipu daya yang ia miliki, karyawan ekspedisi itu pun tertipu.
Tak lama kemudian korban selaku pemilik paket mendatangi kantor ekspedisi itu dan menemukan paket miliknya sudah hilang.
"Korban datang dan mengecek ternyata barang paket 24 unit ponsel baru merk telah hilang. Sehingga korban mengecek data administrasi barang yang keluar dan masuk serta mengecek barang di gudang tenyata barang tersebut," jelasnya.
Korban pun melaporkan ini Polres Bone. Polisi pun menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
"Kepada kami saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan kami amankan sejumlah ponsel hasil curiannya," terangnya.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk 24 ponsel Iphone tersebut disita sebagai barang bukti. (*)
