Permintaan Kamar Hotel Anjlok, PHRI: Biasa Terjadi di Awal Tahun
Khusus hotel berklasifikasi bintang okupansinya mencapai 44,86%, turun 12,04 poin dibandingkan Desember 2022.
BUKAMATA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia selama Januari 2023 turun 8,38 poin ke 35,53% dibandingkan bulan sebelumnya.
Khusus hotel berklasifikasi bintang okupansinya mencapai 44,86%, turun 12,04 poin dibandingkan Desember 2022.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, momen awal tahun kerap terlihat penurunan okupansi. Hal ini memang terjadi setiap tahunnya.
"Kuartal 1 itu memang low season, secara YoY udah pasti penurunan karena memang kontribusi kegiatan dari perspektif industri hotel, mayoritas kontribusi dari kegiatan MICE korporat atau pemerintah mereka baru mulai gerak di kuartal II, bukan kuartal I," katanya dilansir daei CNBC, Kamis (2/3/23).
Meskipun ada beberapa tanggal merah di awal tahun seperti Tahun Baru China, namun hal itu hanya membantu sedikit saja, sedangkan kontribusi terbesar tetap ada di kegiatan pemerintah. Sayangnya, di awal tahun anggaran kerap belum turun.
Meski ada momen liburan pergantian tahun, namun kata dia, Januari hanya menikmati sisa musim liburan. Karena itu tak berdampak untuk mendongkrak permintaan.
"Januari itu memang masuk low season walau ada beberapa hari yang masuk ke dalam libur, Chinese New Year (Tahun Baru China) salah satunya. Tapi secara umum kuartal I low season," sebut Maulana.
"Libur sekolah pun selesai, semua sudah berkegiatan normal," pungkasnya.
News Feed
Pemprov Sulsel Telah Salurkan 5 Juta Bibit Bantuan Benih Perikanan
10 Desember 2024 21:58
Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
10 Desember 2024 21:52
Danny Pomanto Jadikan Harkodia 2024 Momentum Evaluasi Diri
10 Desember 2024 21:46
Oknum Dosen PIP yang Cabuli Tiga Anak Tirinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
10 Desember 2024 21:41
Berita Populer
10 Desember 2024 19:08
10 Desember 2024 08:58
10 Desember 2024 08:43
10 Desember 2024 08:38
10 Desember 2024 10:39