Kenaikan PPN Jadi 12%, Pariwisata Indonesia Timur dan Barat Semakin Mahal
Maulana meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%. Menurutnya, sektor pariwisata yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi perlu perhatian lebih agar tidak semakin terpuruk.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengungkapkan kekhawatiran atas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap sektor pariwisata, khususnya di luar Pulau Jawa. Ia menilai, kenaikan PPN akan memukul biaya perjalanan dan operasional yang selama ini sudah menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.
Maulana menyoroti bahwa daerah di luar Jawa sangat bergantung pada transportasi udara. Kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga tiket pesawat akibat meningkatnya biaya bahan bakar (avtur) dan operasional maskapai. Situasi ini akan memperburuk inflasi dan membuat perjalanan ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur dan Barat semakin mahal.
"Wilayah di ujung-ujung seperti Indonesia Timur dan Barat, sebelum kenaikan PPN saja sudah menghadapi inflasi besar dari harga tiket pesawat. Dengan kenaikan PPN ini, dampaknya pasti terasa signifikan," ujarnya dalam acara Profit di CNBC Indonesia, Jumat (22/11/2024).
Kenaikan biaya perjalanan juga berdampak pada pembatalan kegiatan korporasi dan pemerintah yang sebelumnya direncanakan di luar Jawa. Menurut Maulana, banyak institusi mulai mempertimbangkan untuk memindahkan acara mereka ke Pulau Jawa, yang memiliki akses transportasi lebih terjangkau.
“Banyak kegiatan batal di luar Pulau Jawa karena anggaran perjalanan mereka tidak mampu mengakomodasi kenaikan harga tiket. Ini bisa menjadi pukulan berat bagi ekonomi daerah yang bergantung pada pariwisata,” tambahnya.
Wisatawan Nusantara, yang selama ini menjadi penggerak utama pariwisata di luar Jawa, diperkirakan akan mengurangi perjalanan karena daya beli yang melemah akibat kenaikan PPN. Hal ini akan berdampak langsung pada okupansi hotel, restoran, dan sektor pendukung lainnya.
“Jika daya beli masyarakat terus menurun, otomatis permintaan untuk hotel dan restoran di luar Jawa akan terpukul. Padahal, kawasan tersebut sangat bergantung pada pariwisata domestik,” jelas Maulana.
Maulana meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%. Menurutnya, sektor pariwisata yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi perlu perhatian lebih agar tidak semakin terpuruk.
“Pemulihan sektor pariwisata belum mencapai titik optimal pasca-Covid-19. Kenaikan PPN ini justru semakin menyulitkan industri yang masih dalam tahap recovery. Kami berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini,” pungkasnya.
Kenaikan PPN bukan hanya persoalan fiskal, tetapi juga ancaman bagi upaya pemulihan ekonomi daerah. Dukungan untuk sektor pariwisata, terutama di wilayah-wilayah yang bergantung pada transportasi udara, perlu menjadi prioritas agar pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia dapat tercapai.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
