MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pertanahan Kota Makassar akan melakukan pemasangan papan bicara usai eksekusi Pasar Pamos, Mamajang, Kota Makassar. Pemasangan dilakukan untuk memberi himbauan ke masyarakat agar tak menggunakan jalan sebagai lahan berjualan.
"Kita sudah eksekusi disana dan mengembalikan fungsi lahan sebagai jalan yang berubah fungsi dari pasar," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurutnya, pemasangan papan himbauan dinilai penting. Ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kembali ke badan jalan.
"Mungkin besok sudah dipasangi papan bicara. Bunyinya dilarang kembali berjualan di tempat tersebut," paparnya.
Mantan Camat Panakukang Makassar ini menilai pasar tersebut diduga merupakan liar dan lahan milik Pemkot Makassar. Pasalnya itu merupakan Fasum dan Fasos masyarakat.
"Itu tanah tercatat milik Pemkot Makassar dan itu aset Pemkot. Jelas-jelas jalan dan ini akan kita kembalikan," sebutnya.
Saat ini, Sri akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Rapat dilakukan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kita rapat koordinasi, rapat semua masyarakat, rapat koordinasi bagian hukum, SKPD terkait, dinas tata ruang. Kemudian kita ambil langkah selanjutnya," tutupnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Dua Orang Diamankan Dalam Kericuhan Eksekusi Lahan Showroom Mazda Makassar
-
Protes Eksekusi Lahan, Ahli Waris Gedung Hamrawati Ngadu ke Presiden Prabowo
-
Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di AP Pettarani, Pemenang Sengketa Tegaskan Bukan Mafia Tanah
-
Dua Warga Ditangkap Buntut Ricuh Eksekusi Lahan di Pettarani Makassar