Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 28 Februari 2023 13:26

Penyerahan Piala Adipura kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Penyerahan Piala Adipura kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Terapkan Metode Sanitary Landfill, Pemkab Maros Raih Anugerah Adipura 2022

Sudah terdapat 11 perumahan dan sejumlah pasar di Kabupaten Maros yang memiliki TPS3R. Sehingga sampah yang terkelola semakin meningkat.

MAROS, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Maros kembali memperoleh Penghargaan Anugerah Adipura 2022. Penghargaan diberikan atas upaya Pemkab Maros di tahun 2022 terkait kebersihan lingkungan hidup.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Piala Adipura kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Maros menjadi salah satu Kabupaten yang mengalami peningkatan dalam hal pengelolaan lingkungan.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama, Kepala Perangkat Daerah dan semua elemen masyarakat.

"Adipura terakhir kita terima di tahun 2019, ini enam kali berturut-turut sejak 2013. Alhamdulillah hari ini kita kembali menerima Adipura 2022," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Abdul Salam, menyebut, indikator penilai Adipura 2022 termasuk didalamnya pengolahan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.

"Produksi sampah di Maros mencapai 50 ton per hari. Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah saja, tetapi bagaimana masyarakat bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R," ungkapnya.

Ia menyebutkan, sudah terdapat 11 perumahan dan sejumlah pasar di Kabupaten Maros yang memiliki TPS3R. Sehingga sampah yang terkelola semakin meningkat.

"Beberapa sampah akan dikelola di TPS3R untuk dijadikan pupuk tanaman. Selebihnya sekitar 70 persen akan dibawa ke TPA Pusat," ujarnya.

Salam menambahkan, metode sanitary landfill menjadi syarat khusus untuk mendapatkan Adipura. Dan pengolahan sampah di Maros telah sampai pada pengolahan sampah dengan metode sanitary landfill.

"Sekarang, setiap sampah yang tingginya sudah mencapai 1 meter harus langsung ditimbun. Kalau lebih dari 1 meter, tidak tertimbun dan menggunung itu tidak masuk sanitary landfill tetapi open dumping," jelasnya.

Sekedar diketahui, kabupaten kota yang belum menerapkan metode sanitary landfill tidak akan menerima Adipura 2022. (*)

#Pemkab Maros #Bupati Chaidir Syam #Piala Adipura

Berita Populer